gambar : historia.id |
Diawali pada tahun 1876 seorang teknisi asal negara Kanada bernama Sanford Fleming berencana ingin melakukan perjalanan ke Irlandia menggunakan kereta api, pada saat itu ia dikegetkan dengan jadwal keberangkatan kereta api yang seharusnya malam hari ternyata sudah berangkat pagi harinya.
Disitu ada perbedaan antara Fleming dengan orang Irlandia dari sisi waktu setempat itu dikarenakan belum adanya pembagian waktu yang baku di tiap negara yang pada akhirnya membingungkan orang-orang yang ingin mengunjungi daerah atau negara lain.
Dari peristiwa yang dia temukan Fleming berfikir tentang kebutuhan ukuran pembagian waktu yang harus di bakukan agar tidak ada lagi kekacauan jadwal keberangkatan yang merugikan orang lain kedepannya karena salah membaca waktu.
Atas dasar pembagian rotasi bumi yang telah dibulatkan menjadi 24 jam serta derajat bumi 306 derajat beliau membagi bumi kedalam 24 zona waktu yang titik nol nya berasal dari greenwich yang berada di bujur 0 derajat berarti tiap bujur selebar 15 derajat berbeda 1 jam lebih lambat atau lebih cepat dari Greenwich.
Semakin ketimur waktu berbeda satu jam lebih cepat dari pada Greenwich dan sebaliknya semakin ke barat waktu berbeda satu jam lebih lambat
Nah Bagai mana dengan kondisi pembagian waktu di indonesia ? menurut sumber yang ada pada tahun 1930 pemerintah Hindia Belanda yang menduduki Asia timur raya merubah kembali peraturan mengenai pembagian waktu yang sudah dirumuskan.
Hindia Belanda membaginya menjadi enam zona waktu sejak 11 November 1932 no. 26 Staatsblad No. 412 karena alasan banyak masyarakat menggunakan jam matahari serta masyarakat tidak lagi dirugikan dengan pembagian waktu ini. dalam pembagian waktu ini, selisih waktu tiap zona adalah 30 menit.
Dan disaat Belanda menyerah kepada Jepang pada tahun 1942 peraturan pembagian waktu diatas menjadi tak berlaku lagi. mereka membaginya dengan menyesuaikan sesuai kebutuhan militer serta propagandanya yang berlaku sejak 20 Maret 1942 sampai dengan 16 September 1945. yang mengakibatkan waktu di tiap wilayah Hindia disamakan dengan waktu Tokyo (GMT+9), alasannya hanya untuk memudahkan mengatur daerah pendudukan Jepang di Asia.
Saat itu pulau Jawa yang paling besar terkena dampaknya atas pembagian zona waktu jepang yang seharusnya shalat subuh pada pukul 04.00 jadi pukul 02.30 malam bahkan anak sekolah harus berangkat lebih pagi antara jam 05.00-05.30 pagi.
Ketika Belanda kembali menduduki Indonesia pada tahun 1947, zona waktu dibagi menjadi tiga ini karena Belanda mengubah waktu secara sepihak tiap zona berselisih GMT+6, +7 dan +8 kecuali papua yang berselisih +9. dan pada akhirnya Pada tahun 1963 Indonesia hanya terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu Barat, Tengah dan Timur, hingga sekarang dan itupun masih menjadi perdebatan agar dirubah kembali pembagian waktunya.
Sumber : historia.id